Otomotifnet.com - Materi ujian praktik SIM zigzag dan angka 8 kena semprot Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Ia menginstruksikan jajarannya agar ujian SIM dipermudah, jangan sampai terkesan mempersulit.
Merespon ini, Korlantas Polri gerap cepat segera mengubah ujian praktik SIM Zigzag dan angka 8.
Ini seperti disampaikan Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus.
Yusri menyebut, pihaknya bakal merevisi ujian SIM C bila memang diperlukan.
"Betul, nanti akan kami kaji apa yang disampaikan Pak Kapolri akan kami laksanakan. Kita akan mengkaji, mengevaluasi, untuk ujian-ujian praktik," terang Yusri dalam konferensi virtual, (22/6/23).
"Khususnya di angka 8 dan zigzag, apakah masih relevan digunakan," ujar Yusri.
"Mungkin angka 8 ini terlalu sempit. Padahal, di situ sudah kami gunakan namanya electronic drive, jadi nanti udah enggak pakai cone-cone lagi, sudah langsung dari dalam tanah nanti untuk menentukan tersentuh (kendaraan) atau enggak," kata dia.
Menurut dia, ujian praktik SIM C yang selama ini dilakukan pada dasarnya sudah berdasarkan kajian yang dilakukan kepolisian pada saat Peraturan Kapolri Nomor 9 Tahun 2012 tentang Surat Izin Mengemudi diterbitkan.
"Tapi kami akan mengkaji lagi dengan situasi sekarang ini. Karena saya tahu tujuannya untuk memudahkan masyarakat, tetapi tidak lari dari aspek keselamatan," ucap Yusri.
"Karena kita tahu yang dilakukan ujian dan praktik ini legitimasi kompetensi, kompetensi dan keterampilan, yang harus dimiliki oleh setiap pemohon SIM," kata dia.
Ia menambahkan, di seluruh dunia, keterampilan dan kompetensi mengemudi yang dikeluarkan dalam bentuk sertifikat menjadi legitimasi bagi pengemudi untuk memperoleh SIM.
"Karena yang kita hadapi adalah kecelakaan di jalan, kecelakaan dua pihak lho ini. Bukan hanya kita sebagai pengendara, tapi ada lawan di sini," kata Yusri.
Baca Juga: Makasih Pak Kapolri, Ujian Praktik SIM Zigzag dan Angka 8 Ada Potensi Dihapus
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR