Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Aplikasi Dah Canggih, Ngurus SIM Hilang Gak Perlu Fotokopian Segala Sekarang

Irsyaad W - Senin, 3 Juli 2023 | 08:31 WIB
Ilustrasi SIM C di Indonesia
humas.polri.go.id
Ilustrasi SIM C di Indonesia

Kesempatan yang sama, Kasubnit SIM Polres Metro Bekasi, Ipda Shandy mengatakan, petugas hanya mengumpulkan data dan identitas terbaru pemohon SIM hilang untuk diterbitkan kembali.

"Kalau SIM hilang prosesnya sama seperti perpanjang. Tapi di sistem ditulisnya hilang. Persyaratannya sama, enggak perlu lagi tes ujian teori dan praktik," terangnya.

"Hanya tinggal input data kembali, foto kembali dan sidik jari terbaru saja," kata dia.

Shandy mengatakan, biaya pengurusan SIM yang hilang sama seperti memperpanjang masa berlaku, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Baca Juga: Gak Perlu Ujian Teori dan Praktik, Pak Polisi Cuma Minta NIK KTP Buat Pengurusan SIM Hilang

Sumber: https://otomotif.kompas.com/read/2023/06/28/160528715/urus-sim-hilang-harus-pakai-fotokopi-sim-ini-jawaban-polisi

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa