Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Cara Blokir STNK Mobil dan Motor Bekas, Modal Kuota atau Wifi Tetangga, Sambil Rebahan Beres

Irsyaad W - Kamis, 27 Juli 2023 | 21:00 WIB
STNK dan BPKB untuk pengurusan balik nama kendaraan
F Yosi/Otomotifnet
STNK dan BPKB untuk pengurusan balik nama kendaraan

Otomotifnet.com - Blokir data mobil dan motor bekas sekarang gak usah ke kantor samsat segala.

Cukup modal kuota internet atau Wifi tetangga juga sudah beres.

Dengan cara online, hanya perlu perangkat seperti HP, laptop atau PC serta koneksi internet.

Namun, memblokir STNK secara online di setiap wilayah memiliki caranya masing-masing.

Khusus untuk wilayah Jakarta sebagai berikut caranya:

Berikut tahapan melakukan blokir STNK online dikutip dari unggahan Instagram Humas Pajak Jakarta.

Alur pembayaran pajak kendaran online di DKI Jakarta
pajakonline.jakarta.go.id
Alur pembayaran pajak kendaran online di DKI Jakarta

1. Masuk ke https://pajakonline.jakarta.go.id

2. Registrasi dengan NIK KTP pemilik kendaraan yang tercatat di STNK

3. Pilih menu PKB

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa