Henri Alfiandi mengaku pesawat tersebut merupakan hasil rakitan sendiri.
"Itu hasil rakitan saya, saya pecinta dirgantara," ucap Henri saat dihubungi pada Kamis (27/7).
Henri mengaku pesawat rakitannya itu menggunakan mesin copotan Honda Jazz.
"Saya ingin buktikan bahwa dengan pesawat eksperimental orang bisa wujudkan terbang," ujarnya.
Sebelumnya, KPK menetapkan Kabasarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi dan orang kepercayaannya, Afri Budi Cahyanto sebagai tersangka.
Afri merupakan Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas, Afri juga merupakan prajurit TNI Angkatan Udara (AU) berpangkat Letkol Adm.
Mereka diduga menerima suap hingga Rp 88,3 miliar sejak 2021-2023 dari berbagai pihak.
KPK juga menetapkan tiga pihak swasta sebagai tersangka Sebagian dari terduga penyuap itu adalah Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan, Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati Marilya; dan Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama Roni Aidil.
Mereka memberikan uang sekitar Rp 5 miliar kepada Henri melalui Afri karena ditetapkan sebagai pemenang lelang pengadaan peralatan di Basarnas.
Pengusutan dugaan korupsi di Basarnas diungkap ke publik setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) (25/7/2023).
Baca Juga: Kabasarnas Punya Honda Jazz Terbang Senilai Rp 650 Juta, Mengaku Hasil Rakit Sendiri
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR