"Survei membuktikan, praktek ujian SIM memang tak semudah yang dibayangkan. Kejadian ini benar adanya di wilayah Sragen. Bahkan anggota polisi yang mencobanya. Kapolsek sendiri yang melakukan ujian praktiknya. Dari 6 kapolsek yang mengikuti tidak ada satupun yang lolos & lulus melaluinya," tulisnya.
"Padahal kapolres sendiri membrikan tantangan 1 juta rupiah bagi yang bisa lulus mlalui ujian prakteknya itu. Nyatanya tikda ada satupun Kapolsek yang yang berjaya menaklukkan rintangan yang ada," sambungnya.
"Jadi sekali lagi setujukah jika ujian praktek untuk SIM dikaji ulang, agar para pengendara bisa terdorong untuk melakukan pembuatan SIM yang tidak memberatkan smua orang?" tanya dia dalam postingannya, yang dikutip Sabtu (24/6/2023).
Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menyoroti ujian praktik pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Menurutnya, praktek berkendara dengan manuver angka delapan dan zig-zag seperti ujian untuk pemain sirkus.
“Saya kira ini yang di sini kalau saya uji dengan tes yang ada ini mungkin dari 200 ini yang lulus paling 20, bener enggak?” kata Listyo Sigit (23/6/2023).
Ia kemudian meminta jajarannya melakukan studi banding untuk membuat ujian SIM yang lebih mudah.
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan melakukan studi banding untuk mengevaluasi tes ujian pembuatan SIM.
“Makannya perintah Kapolri akan kita laksanakan, kita akan mengkaji nanti, kita akan mengevaluasi,” kata Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus (22/6/2023).
Menurutnya, Korlantas Polri akan membentuk tim kelompok kerja (pokja) untuk melakukan studi banding ke negara-negara lain guna mendalami tes SIM yang tidak menyulitkan masyarakat.
“Kita akan bentuk tim pokja bahkan memang nanti akan kita lakukan studi banding ke negara-negara yang lain, apakah memang tes praktek zig-zag maupun angka 8 ini masih relevan atau tidak,” jelasnya dikutip dari Kompas.com.
Untuk mengetahui perbedaannya, berikut perbandingan ujian pembuatan SIM di Indonesia dan luar negeri:
Indonesia
Peserta ujian SIM di Indonesia harus menjalani tes teori untuk mengetes pengetahuan berkendara serta tes praktik menggunakan kendaraan.
Saat ujian praktek, peserta tes harus berkendara di jalur zig-zag atau berputar seperti angka 8.
Hal ini dilakukan untuk melatih keseimbangan, kelincahan, refleks pengemudi, serta tingkat kemahiran pengemudi.
Lihat postingan ini di Instagram
Baca Juga: Mau Ngotot Kayak Apapun, Polisi Pastikan Masa Berlaku SIM Seumur Hidup Cuma Mimpi
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR