Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pegang Janji Polisi, Pengurusan STNK Motor Listrik Konversi Selesai Dalam Waktu Segini

Irsyaad W - Senin, 7 Agustus 2023 | 13:00 WIB
Dari Vespa 2-tak, Yamaha XSR155, sampai Yamaha Mio M3 dikonversi menjadi motor listrik.
MOTOR Plus-online.com/Galih
Dari Vespa 2-tak, Yamaha XSR155, sampai Yamaha Mio M3 dikonversi menjadi motor listrik.

Otomotifnet.com - Silakan pegang janji Polisi soal waktu pengurusan STNK motor listrik konversi.

Karena Kakorlantas Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi sebut pengurusan akan selesai dalam waktu singkat.

Firman menyebut pengurusan STNK tidak ribet, cukup 2 minggu kelar.

Namun dengan syarat motor tersebut sudah dilengkapi dokumen yang dibutuhkan.

Salah satunya, memiliki surat lulus uji tipe dari Kementerian Perhubungan RI.

"Kami berharap secepatnya (pengurusan dokumen motor konversi) karena kan saat ini sudah digital," ucap Firman di Jakarta, (28/7/23).

"Jadi sepanjang pendaftarannya beres, kita klarifikasi di situ bahwa kendaraan bukan curian dan lolos uji (tipe)," kata Firman.

STNK motor listrik, tak ada nomor mesinnya
Gridoto.com
STNK motor listrik, tak ada nomor mesinnya

"Sepanjang tidak ada (kendala dokumen), lulus uji sudah keluar, kita keluarkan. Enggak sampai lah (dua mingguan)," lanjut Firman.

Lebih lanjut Firman menjelaskan surat-surat motor listrik hasil konversi tak akan jauh berbeda dari saat status kendaraan tersebut masih konvensional.

Pembeda hanya ada pada keterangan 'nomor mesin' yang berubah menjadi 'nomor penggerak'.

Selain itu motor listrik hasil konversi juga akan mendapat pelat baru dengan lis biru.

"Jadi yang dikonversi kan sebetulnya data sudah ada. Cuma diganti (mesinnya sudah tidak ada). Nah nanti keterangannya (di surat) dikonversi. Lalu nomor mesinnya diganti ke nomor penggerak," kata Firman.

"Pokoknya kami harap semua pelayanan bisa cepat," ucap dia lagi.

Berikut proses registrasi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai konversi:

1. Cek fisik kendaraan bermotor untuk memastikan masih sesuai dan untuk rekam data awal

2. Penulisan keterangan perubahan mesin pada dokumen BPKB dan pada sistem registrasi kendaraan bermotor

3. Pencetakan STNK dan TNKB baru.

Baca Juga: Wah Berat, STNK Motor Listrik Konversi Gugur Jika Pemilik Punya Hobi Ini

Sumber: https://otomotif.kompas.com/read/2023/07/31/074200315/polisi-sebut-urus-stnk-motor-konversi-cukup-2-minggu

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa