Otomotifnet.com - Enggak seenaknya asal pasang huruf dan angka, pelat nomor pada tiap kendaraan ada artinya.
Jadi, semua mobil, motor, truk, bahkan bus punya TNKB masing-masing dan tidak ada yang sama.
Setiap kombinasi huruf dan angka pun juga ada artinya.
Misal seperti yang dijelaskan pada video TikTok akun Formula Motor mengenai pelat nomor kendaraan yang bukan sekadar acak, tapi ada artinya.
Seperti pada bagian depan itu ada huruf yang menjelaskan kode wilayah.
Umumnya seperti 'B' untuk daerah Jadetabek, lalu 'F' untuk Bogor, 'A' untuk Banten dan masih banyak lagi.
Selain itu, ada kombinasi empat angka di tengah yang sebenarnya bukan cuma acak, tapi ada artinya yakni menjelaskan jenis kendaraan.
Misal untuk mobil pribadi atau penumpang di wilayah hukum Polda Metro Jaya, nomor urut registrasinya dari 1 sampai 2999.
Kemudian kalau melihat ke Perpol No.7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor, nomor urut registrasi dari 3000 sampai 6999 untuk motor.
Lalu, nomor urut registrasi 7000 sampai 7999 untuk mobil bus.
Sedangkan nomor registrasi 8000 sampai 8999 untuk mobil penumpang atau barang seperti double cabin, angka depannya 8 biasanya.
Terakhir untuk nomor urut registrasi 9000 sampai 9999 ditujukan untuk mobil barang dan kendaraan khusus.
Lalu untuk tiga huruf di bagian belakang menandakan wilayah kendaraan terdaftar, jenis kendaraan, sampai kombinasi pembeda.
Misal, kendaraan dengan pelat belakang BFN, B berarti kendaraan terdaftar di Jakarta Barat.
F menandakan jenis kendaraan, yaitu minibus, hatchback atau city car.
Sedangkan N merupakan pembeda.
Huruf-huruf ini tetap memiliki pola dalam kurun waktu tertentu.
Untuk lebih rincinya, berikut adalah arti kode abjad pertama setelah angka nomor registrasi kendaraan:
B: Jakarta Barat
C: Kota Tangerang
E: Depok
F: Kabupaten Bekasi
G: Kabupaten Tangerang Samsat Tigaraksa
K: Kota Bekasi
N: Kabupaten Tangerang Samsat BSD
P: Jakarta Pusat
S: Jakarta Selatan
T: Jakarta Timur
U: Jakarta Utara
V: Kota Tangerang Samsat Ciledug
Sedangkan berikut arti abjad kedua yang mewakili golongan atau jenis kendaraan:
A: Sedan/pikap
D: Truk
F: Minibus, hatchback, city car
J: Jip dan SUV
Q: Staf pemerintahan
T: Taksi
U: Staf pemerintahan
V: Minibus
@formula_motor Boleh dicoba di plat nomor mobil kalian nih!
♬ suara asli - Formula Motor
Baca Juga: Angka di Pelat Nomor Ada Kode Rahasianya, Cengar-cengir Kalau Tahu Cara Bacanya
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR