Meski begitu, Asep belum dapat memastikan lokasi-lokasi razia kendaraan mengenai uji emisi dan jumlah personel yang akan dilibatkan untuk setiap pelaksanaan.
"Kalau titiknya nanti segera kami sampaikan dalam minggu ini karena memang rencananya akan kami lakukan secara masif mulai dari September sampai November. Start 1 September," beber Asep.
Asep sebelumnya menyampaikan, penerapan sanksi tilang ini bakal dijalankan oleh satuan tugas (Satgas) dari unsur pemerintah daerah, dan TNI-Polri, dengan anggota sekitar 125 orang.
Sebagai info, sanksi tilang ini diberlakukan untuk mendorong masyarakat agar menguji emisi kendaraannya.
Uji emisi ini tengah digencarkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam rangka mengatasi masalah buruknya kualitas udara.
Diketahui asap kendaraan bermotor menjadi salah satu penyumbang polusi udara di Ibu Kota.
Adapun kualitas udara di Ibu Kota masuk kategori buruk sejak beberapa hari terakhir.
Baca Juga: Perpanjang STNK Digebuk Syarat Baru Ini, Lulus Diberi Stiker, Gagal Kena Denda
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR