Operasi penindakan ODOL serupa juga telah dilakukan di Ruas Tol Padaleunyi pada 25 Juli 2023 yang lalu. Terjaring sebanyak sembilan kendaraan Over Load dan tiga kendaraan Over Dimension.
Baca Juga: Laba Bersih Jasa Marga Melejit di Semester 1 2023, Segini Jumlahnya
Adapun sanksi penindakan berupa tilang oleh pihak Kepolisian. Selain itu juga dilakukan penindakan pada kendaraan yang tidak memiliki kelengkapan dokumen kendaraan dan uji KIR.
“Jasamarga Metropolitan Tollroad dan PT Jasamarga Tollroad Operation memohon maaf atas ketidaknyamanan yang timbul akibat kegiatan tersebut,”
“Diimbau kepada pengguna jalan agar mengatur waktu perjalanan, mengecek kondisi lalu lintas sebelum melakukan perjalanan. Hubungi one Call Center Jasa Marga 24 jam di 14080,” sebut Panji Satriya Marketing and Communication Department Head JMT.
Editor | : | Iday |
KOMENTAR