Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Enggak Bisa Kabur, Dua Ratusan Truk Terjaring Razia Di Tol Jasa Marga

Harryt MR - Jumat, 25 Agustus 2023 | 21:15 WIB
Jasamarga Metropolitan Tollroad (JMT) gelar operasi penindakan ODOL di tol Jakarta Tangerang
Jasa Marga
Jasamarga Metropolitan Tollroad (JMT) gelar operasi penindakan ODOL di tol Jakarta Tangerang

Otomotifnet.com - Enggak bisa kabur, sebanyak 210 truk terjaring razia ODOL (Over Dimension Over Load) di ruas tol Jakarta Tangerang.

Razia digelar oleh Jasamarga Metropolitan Tollroad (JMT).

Operasi ODOL selama 3 hari berlangsung sejak Selasa sampai Kamis, terhitung mulai tanggal 22 hingga 24 Agustus di ruas tol Jakarta Tangerang.

Target operasi penertiban ODOL ini berfokus pada kendaraan berat yang melebihi kapasitas dimensi dan berat.

Lokasi kegiatan ODOL yang menjadi sasaran penertiban yaitu di kantor Timbangan Karang Tengah Km 9B Ruas Tol Jakarta-Tangerang.

Kegiatan operasi penertiban dilaksanakan pada pagi dan sore hari, pukul 09.30 sampai 11.30 dan 13.30 hingga 15.00 WIB, atau di jam-jam sibuk yang berpotensi terjadi pelanggaran.

Dari total 210 truk yang terjaring razia ODOL ditemukan 91 kendaraan besar yang melanggar kelebihan kapasitas berat (over load).

Lalu terjaring 17 kendaraan besar yang melebihi kapasitas Dimensi (over dimension), dan 102 kendaraan tidak memiliki dokumen lengkap.

Jasa Marga bersama dengan pihak-pihak terkait seperti Satuan PJR dan BPTJ Kementerian Perhubungan, melaksanakan operasi ini untuk memberikan kenyamanan,”

“Keamanan dan keselamatan pengguna jalan, serta mempertimbangkan kelancaran lalu lintas di jalan tol,” kata Aprimon, Pgs. Senior Manager Representative Office 2 JMT.

Operasi penindakan ODOL serupa juga telah dilakukan di Ruas Tol Padaleunyi pada 25 Juli 2023 yang lalu. Terjaring sebanyak sembilan kendaraan Over Load dan tiga kendaraan Over Dimension.

Baca Juga: Laba Bersih Jasa Marga Melejit di Semester 1 2023, Segini Jumlahnya

Adapun sanksi penindakan berupa tilang oleh pihak Kepolisian. Selain itu juga dilakukan penindakan pada kendaraan yang tidak memiliki kelengkapan dokumen kendaraan dan uji KIR.

“Jasamarga Metropolitan Tollroad dan PT Jasamarga  Tollroad Operation memohon maaf atas ketidaknyamanan yang timbul akibat kegiatan tersebut,”

“Diimbau kepada pengguna jalan agar mengatur waktu perjalanan, mengecek kondisi lalu lintas sebelum melakukan perjalanan. Hubungi one Call Center Jasa Marga 24 jam di 14080,” sebut Panji Satriya Marketing and Communication Department Head JMT.

Editor : Iday

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa