Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Daripada Nganggur 2 Bulan di Bui, Sopir Bus Jangan Tekan Tombol Ini Dulu

Ferdian - Kamis, 31 Agustus 2023 | 17:25 WIB
tangkap layar aksi gerombolan bocah minta dibunyikan klakson telolet di pintu masuk Tol Sawangan Depok.
Instagram @infodepok_id
tangkap layar aksi gerombolan bocah minta dibunyikan klakson telolet di pintu masuk Tol Sawangan Depok.

Otomotifnet.com - Sopir bus bisa jadi pengangguran kalau nekat tekan tombol ini di 4 wilayah ini.

Hal itu terkait dengan larangan membunyikan klakson viral alias telolet.

Seperti diketahui, tren klakson Bus 'telolet' nampaknya mulai dilarang di sejumlah daerah di Pulau Jawa.

'Telolet' yang biasanya dibunyikan oleh kendaraan Bus dan truk digemari oleh warga, terutama anak-anak karena mengeluarkan bunyi-bunyi yang unik.

Namun pada beberapa kasus, bunyi klason ini dianggap mengganggu masyarakat dan bisa memecah konsentrasi pengendara lain sehingga dikhawatirkan menyebabkan kecelakaan.

Di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, pemerintah setempat melarang telolet dengan nada tertentu.

Larangan ini sudah disosialisasikan dan dilarang dibunyikan mulai Senin (28/8/2023).

Telolet yang dilarang adalah 'telolet basuri'.

Telolet basuri merujuk pada modul klakson yang bisa mengeluarkan sejumlah nada.

Klakson konvensional hanya bisa mengeluarkan satu nada, begitu juga dengan klakson om telolet om yang dulu sempat viral.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa