Otomotifnet.com - Kasus kakek 84 tahun mengemudikan Hyundai Avega sendiri di jalan tol bikin prihatin.
Karena cara mengemudinya membahayakan, sudah beberapa kali menyerempet pembatas jalan tol.
Bahkan nyaris saja menabrak truk yang terparkir di bahu jalan tol.
Lantas berapa batas usia lansia masih boleh mengemudikan mobil?
Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sony Susmana menjelaskan, batas usia mengemudi yang ideal adalah 17 sampai dengan 60 tahun.
Di atas itu kemampuan mengemudi akan menurun dan baiknya minta anter anak aja.
"Makanya aturan perpanjang SIM itu 5 tahun sekali. Sehingga setiap 5 tahun si pengemudi di-test lagi kemampuannya secara fisik dan psikis," ucap Sony saat dihubungi belum lama ini.
Sony mengatakan, sebaiknya diri sendiri yang mengambil keputusan dalam menyadari batas kemampuan untuk mengemudi, karena hanya diri sendiri yang tahu kelemahannya.
"Tetapi masalahnya, mengemudi masih dianggap remeh dan mudah oleh sebagian orang. Sehingga penyebab kecelakaan tidak turun," ucap Sony.
Sony juga mengingatkan orang yang sudah minum obat secara rutin sudah tidak dianjurkan untuk mengemudi.
"Karena, bisa mempengaruhi kondisi dirinya dan menyebabkan orang lain celaka," ucap Sony.
Founder Jakarta Defensive Driving Consulting Jusri Pulubuhu, mengatakan, sebetulnya tidak ada peraturan yang menyebutkan sampai usia berapa seseorang boleh mengemudi.
Jusri mengatakan, batas seseorang dianggap tidak cakap lagi mengemudi ialah dilihat mental dan fisik.
Artinya bisa saja usianya muda tapi secara metal dan fisik dianggap tidak layak untuk mengemudi.
"Contoh usianya 40 tahun tapi maaf stroke, atau orang yang punya penyakit epilepsi itu tidak boleh mengemudikan kendaraan," kata Jusri, (4/9/23).
"Usia produktif buat orang layak mengendarai kendaraan itu tidak ada aturannya. Di negara-negara tertentu bahkan sampai 90 tahun pun masih legal masih legal membawa kendaraan," beber Jusri
"Namun ada keterangan atau undang-undang dalam aturan hukumnya baik di negara lain yaitu harus ada resertifikasi atau perpanjangan uji SIM," kata Jusri.
Jusri menilai peran keluarga dan lingkungan juga penting daripada peraturan itu sendiri.
Artinya jika melihat orang tua sudah renta dan tidak sanggup untuk mengendarai mobil maka jangan diberikan izin mengemudi.
"Jadi kontrol umumnya dari perpanjang SIM, tapi khususnya di lingkungannya dia," terangnya.
"Misalkan di keluarga tidak mengizinkan manula menyetir dan perusahaan selalu menyegarkan kemampuan mengemudi sopir," katanya.
Baca Juga: Lansia 70 Tahun Dijambak Polisi, Tepergok Mainin Solar Pakai Mitsubishi L300 dan Jeriken
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR