Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Polres Ponorogo Bagikan Motor Bekas Cuma-cuma, Syarat Cuma Bawa Ini

Irsyaad W - Jumat, 15 September 2023 | 16:30 WIB
Beberapa motor yang menjadi barang bukti kasus pencurian di Polres Ponorogo
Dok. Humas Polres Ponorogo
Beberapa motor yang menjadi barang bukti kasus pencurian di Polres Ponorogo

Otomotifnet.com - Polres Ponorogo bagi motor bekas secara cuma-cuma.

Namun dengan syarat membawa STNK dan BPKB yang terkait dengan dua motor yang akan diberikan.

Imbauan bagi-bagi motor ini khususnya ke pemilik yang merasa kehilangan.

Sebab Yamaha Jupiter Z dan Suzuki Satria F150 tersebut barang bukti tindak pencurian motor.

Jupiter Z dan Satria F150 itu hasil curian dari tersangka HE, AS dan FP.

"Total yang dicuri oleh komplotan pencuri ini ada 3. Yang satu resmi dilaporkan dan terkuak," jelas Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia, (13/9/23).

"Sedangkan 2 sepeda motor hasil pengembangan," ujarnya.

Dia menjelaskan bahwa terungkapnya berantai.

Mulai dari FP yang merupakan penadah asal Kabupaten Pacitan. Lalu ke AS yang juga penadah asal Kabupaten Pacitan.

Hingga terungkap pelaku utama HE warga Desa Pijeran, Kecamatan Siman, Kabupaten Ponorogo.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa