Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

STNK Tanpa Stempel dan Paraf Samsat Dipermasalahkan Polisi? Segera Tunjukkan Ini

Irsyaad W - Rabu, 20 September 2023 | 12:30 WIB
Ilustrasi pengendara Yamaha NMAX ditilang Polisi karena STNK Mati
Instagram.com/tmcpoldametro
Ilustrasi pengendara Yamaha NMAX ditilang Polisi karena STNK Mati

Di dalamnya terdapat QR Code yang bisa digunakan sebagai tanda bukti yang sah.

Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol M. Taslim Chairuddin menegaskan STNK tanpa stempel dan paraf pada lembar pengesahan tidak terisi tetap sah dan tidak bisa kena tilang.

"Di aplikasi Signal sudah ada QR Code, bila dipindai menggunakan kamera ponsel akan tembus ke database untuk dilihat status keaktifannya, jadi bila ada pemeriksaan tunjukkan saja QR Code tersebut," imbau Taslim, (15/9/23).

Taslim mengatakan STNK tetap sah meski lembar pengesahan tidak diisi stempel dan paraf selama pembayaran pajak sudah lunas terbayar.

"Masyarakat tidak perlu ke Samsat untuk minta stempel, bahkan bila perlu QR Code tersebut dicetak mandiri dan ditaruh di STNK untuk mempermudah pemeriksaan petugas, itu cukup," ucap Taslim.

Oleh itu masyarakat tidak perlu ragu saat hendak membayar pajak kendaraan bermotor secara online.

karena itu sama saja sebagai langkah memperpanjang masa berlaku STNK yang sah.

Baca Juga: Tenang, STNK Tanpa Cap Ini Gak Akan Ditilang, Polisi yang Jamin

Sumber: https://otomotif.kompas.com/read/2023/09/18/111200215/bayar-pajak-secara-online-sama-saja-sudah-memperpanjang-masa-berlaku-stnk

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa