Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Perpanjang STNK Online di Jateng Ribet, Faktanya Gak Bikin Kantor Samsat Kosong

Irsyaad W - Kamis, 21 September 2023 | 16:00 WIB
Cara Bayar Pajak Kendaraan Online Lewat New SAKPOLE e-SAMSAT Jawa Tengah
New Sakpole
Cara Bayar Pajak Kendaraan Online Lewat New SAKPOLE e-SAMSAT Jawa Tengah

Otomotifnet.com - Warga Jawa Tengah bisa melakukan perpanjang STNK secara online.

Tapi nampaknya kata 'ONLINE' cuma embel-embel semata saja.

Sebab perpanjang STNK Online di Jateng ribet dan tetap gak bikin kantor Samsat kosong.

Untuk warga Jateng, perpanjang STNK Online bisa menggunakan aplikasi New Sakpole.

Hanya saja warga tetap harus ke kantor Samsat terdekat untuk mengambil surat ketetapan pajak daerah (SKPD) asli atau lembar STNK berupa rincian pembayaran pajak.

Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Agus Suryo Nugroho mengatakan masyarakat bisa membayar pajak secara online menggunakan aplikasi New Sakpole begitu juga untuk pengesahan STNK.

"Pengesahan STNK dan pembayaran pajak bisa dilakukan secara online, datang ke samsat hanya untuk mengambil notice pajaknya saja," ucap Agus, (15/9/23).

Ilustrasi aplikasi Sakpole
Gayuh Satriyo Wibowo/GridOto.com
Ilustrasi aplikasi Sakpole

Agus mengatakan lembar notice pajak atau SKPD tetap menjadi hak pemilik kendaraan sehingga perlu diambil ke kantor Samsat terdekat segera.

Begitu juga lembar pengesahan yang merupakan lembar kedua STNK seharusnya bisa terisi paraf dan stempel sekalian dari kantor Samsat, menurut Agus.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa