Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Niat Licik Diendus Polisi Duluan, No Rangka dan Mesin Dipalsuin Berujung Rumit

Ferdian - Rabu, 27 September 2023 | 19:00 WIB
Ilustrasi nomor rangka motor
Farhan
Ilustrasi nomor rangka motor

Otomotifnet.com - Dua pemalsu nomor rangka dan mesin motor akhirnya dibekuk polisi.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Hadi Kristanto mengatakan, kedua pelaku laki-laki  berinisial AS (21) dan MT (34).

Keduanya ditangkap di lokasi yang berbeda (22/9/2023).

"Tersangka AS ditangkap di Perumahan Citra Lake, Depok. Kalau MT ditangkap di Perumahan Villa Gading Parung, Bogor," ungkapnya di Mapolres Metro Depok (26/9/2023).

Hadi menyebutkan, penangkapan itu bermula saat AS hendak menjual motor melalui Facebook dengan harga Rp 8,3 juta.

Oleh AS, nomor rangka dan nomor mesin motor tersebut sudah diganti.

Pada 22 September 2023, AS hendak menemui calon pembeli motor tersebut di Perumahan Citra Lake.

"Namun, pada saat menunggu calon pembeli, pelaku langsung diamankan anggota Opsnal Reskrim Polres Metro Depok," urai Hadi dikutip dari Kompas.com.

Berdasar pemeriksaan, AS membeli motor yang dijual melalui Facebook itu dari seseorang berinisial AG seharga Rp 7,4 juta.

Kemudian, AS membeli STNK dan BPKB melalui Facebook dari seseorang berinisial N seharga Rp 700.000.

AS kemudian menghubungi tersangka MT.

AS meminta MT untuk mengganti nomor rangka dan nomor mesin motor tersebut dengan nomor yang sesuai dengan STNK dan BPKB tersebut.

Karena itu, kepolisian turut menangkap MT di Villa Gading Parung pada 22 September 2023.

"Kedua tersangka dikenai Pasal 264 KUHP dan/atau Pasal 266 KUHP," urai Hadi.

Baca Juga: Modal Lima Lembar Rp 100 Ribu, Rangka Jadi Alergi Karat, Proses Hitungan Menit

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa