Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Kejaring Razia Cuma Tunjukan Foto STNK di HP, Begini Reaksi Polisi

Irsyaad W - Senin, 2 Oktober 2023 | 10:00 WIB
Ilustrasi razia polisi. Korlantas Polri gelar Operasi Keselamatan 2023 mulai hari ini.
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ilustrasi razia polisi. Korlantas Polri gelar Operasi Keselamatan 2023 mulai hari ini.

Otomotifnet.com - SIM dan STNK merupakan dokumen yang wajib dibawa saat berkendara.

Tapi bagaimana reaksi Polisi saat kejaring razia dan cuma tunjukin foto STNK yang disimpan di HP?

Sebab data-data spesifik seperti nama pemilik kendaraan, nomor mesin dan rangka dan hal-hal lain juga terlihat meski dari foto saja.

Dalam kondisi itu, bagaimana reaksi Polisi? Apakah dianggap sah dan tidak kena tilang?

Sayangnya, file foto STNK tidak bisa menggantikan fungsi fisik sebuah STNK.

Pengendara yang hanya menunjukan foto STNK tetap akan tetap kena tilang sesuai aturan yang berlaku.

Dirlantas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Agus Suryo Nugroho mengatakan STNK menjadi surat yang melekat pada kendaraan bermotor sesuai hukum yang berlaku.

"STNK wajib selalu menyertai kendaraan yang dioperasikan, karena sebagai surat resmi yang cukup kuat bahwa kendaraan tersebut boleh dioperasikan secara resmi di jalan raya," ucap Agus, (19/9/23).

Ilustrasi STNK
Dok. Polsek Tanjung Bintang
Ilustrasi STNK

Agus menegaskan hal itu tertuang dalam Perpol nomor 7 tahun 2021 tentang regident kendaraan bermotor disebutkan dalam pasal 1 nomor 10, bahwa STNK adalah dokumen yang berfungsi sebagai bukti legitimasi pengoperasian kendaraan bermotor.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa