Otomotifnet.com - Sebagai salah satu layanan aftersales kepada konsumen setia, Arista Group memberikan uji emisi gratis.
Arista Group merupakan grup perusahaan dealer yang mengelola lebih dari 139 dealer dari sembilan brand otomotif di 15 provinsi dan 70 kota di Indonesia.
Layanan ini sekaligus mendukung peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor dan Pasal 206 Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup menyatakan bahwa uji emisi diharuskan bagi seluruh kendaraan bermotor.
Layanan gratis uji emisi ini dilakukan di tiga dealer yaitu Honda Arista Depok, Honda
Arista Jatinegara, dan Mitsubishi Arista Kalimalang.
“Arista Group sebagai bagian dari industri otomotif sangat mendukung kebijakan pemerintah yang mewajibkan uji emisi bagi seluruh kendaraan bermotor,"
"Mengadakan uji emisi pada beberapa dealer yang kami kelola merupakan salah satu komitmen kami untuk memberikan pelayanan terbaik untuk para konsumen,"
"Melalui layanan ini kami juga ingin mengedukasi bahwa uji emisi merupakan sebuah investasi jangka panjang untuk menjaga performa dan kualitas kendaraan,” ujar Ali Hanafiah, Director Arista Group.
Tak hanya baik untuk lingkungan, uji emisi juga sangat baik dilakukan untuk mengukur efisiensi penggunaan bahan bakar.
Untuk mendapatkan gratis uji emisi di dealer milik Arista Group, konsumen wajib melakukan service berkala terlebih dahulu.
Bila tidak melakukan service berkala, konsumen akan dikenai biaya sebesar Rp 150 ribu.
Bahkan, untuk Honda Arista Jatinegara, Arista Group menyediakan home service untuk memudahkan pemilik mobil bila tidak bisa datang langsung ke bengkel.
Konsumen tinggal menghubungi nomer +62 821-3972-9598 dan mekanik akan langsung datang ke rumah.
Sedangkan di Honda Arista Depok, uji emisi dapat dilakukan setiap hari Senin sampai dengan Minggu, pada pukul 07.00 - 16.00 dengan biaya Rp 150.000.
Namun apabila sekaligus melakukan service berkala, pemilik kendaraan bisa melakukan uji emisi secara cuma-cuma.
Kemudian di dealer Mitsubishi Arista Kalimalang, uji emisi dapat dilakukan pada hari Senin sampai dengan Jumat pada pukul 08.00 - 15.00.
Uji emisi di dealer Mitsubishi Arista Kalimalang juga tersedia di akhir pekan pada pukul 08.00 - 12.00.
Untuk biaya uji emisi, pemilik kendaraan dikenakan biaya Rp 165.000 dan jika ingin melakukan perjanjian dapat menghubungi +62 813-8133-8404.
Pemilik kendaraan Mitsubishi juga berkesempatan mendapatkan uji emisi gratis sampai tanggal 31 November 2023 apabila melakukan service dan sudah menghabiskan minimal biaya Rp. 500.000.
Baca Juga: ASN Pede Bawa Mobil dan Motor Ikut Uji Emisi Gratis, Tahu Hasilnya Cemberut Berjamaah
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR