Pada 2020, Pemprov DKI Jakarta sebetulnya sudah pernah mengeluarkan wacana untuk menerapkan ganjil genap bagi motor pribadi.
Namun, kebijakan ini dianggap sulit untuk dilakukan.
Sebab, jumlah motor yang beredar di Jakarta cukup banyak.
Hampir setiap orang memiliki motor.
Belum lagi adanya potensi negatif yang mungkin timbul, yakni pemalsuan pelat nomor sampai kenaikan jumlah motor untuk mengakali kebijakan tersebut.
Baca Juga: Ingat-ingat Betul Angka Pelat Nomer, Kapolri Usul Aturan Ribet Ini Untuk Motor di Jakarta
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR