"Ketika berangkat kondisi kendaraan baik-baik saja, rem juga berfungsi dengan baik," terang dia.
Saat sampai di turunan Salib Putih, dia merasa ada masalah dengan rem Isuzu Elf yang dibawanya.
"Saya langsung membunyikan klakson agar kendaraan lain menyingkir. Namun, di perempatan, mobil yang saya bawa tak lagi bisa dikendalikan, akhirnya menabrak pembatas jalan dan terguling," kata dia.
Sementara dari temuan Satlantas Polres Salatiga, Surat Izin Mengemudi (SIM) sopir Isuzu Elf bikin tercengang.
"Dari pemeriksaan awal, ada unsur kelalaian dari sopir atas nama Ahmad Muzakki, yakni SIM yang dimiliki masih SIM A, ini tidak sesuai peruntukannya," jelasnya, (25/10/23).
"Meski begitu, sopir belum ditetapkan sebagai tersangka. Masih dilakukan penyelidikan, kita dalami dulu bukti dan keterangan saksi," kata Henri.
Henri mengatakan, untuk seluruh korban kecelakaan yang menjalani perawatan di RSUD Salatiga sudah boleh diperbolehkan pulang.
"Pasien semua secara medis sudah dalam kondisi baik, sehingga sudah dibolehkan pulang," kata dia.
Baca Juga: Niat Outbond Gagal, Isuzu Elf Isi 23 Santri Terpelanting di Cianjur, 4 Berpulang
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR