Sebagai info, uji emisi mulai dilaksanakan pada 1 November 2023 di lima wilayah di Jakarta.
Razia uji emisi menyasar kendaraan roda dua dan empat yang masuk usia 3 tahun ke atas.
"Sasarannya adalah kendaraan bermotor roda dua dan empat yang berusia di atas tiga tahun," kata Juru Bicara Satgas Pengendalian Pencemaran Udara (Satgas PPU) Provinsi DKI Jakarta Ani Ruspitawati dikutip dari keterangannya, (28/10/23).
Sampai pada 27 Oktober 2023, terdapat 1.167.870 kendaraan roda empat dan 124.588 kendaraan roda dua yang telah melakukan uji emisi.
Baca Juga: Razia Uji Emisi Dimulai November, 2 Jenis Motor Ini Enggak Mempan Ditilang
Editor | : | Panji Nugraha |
Sumber | : | kompas |
KOMENTAR