Otomotifnet.com - Jangan kira orang yang fisiknya terlihat sehat pasti bisa bikin Surat Izin Mengemudi (SIM).
Ternyata ada kelompok orang yang gak bakal bisa punya SIM karena kondisi.
Sebab saat membuat SIM, pemohon akan menjalani tes tertulis dan praktik.
Sedangkan orang dengan ciri berikut pasti sudah gagal di tes tertulis saja.
Orang yang pasti gak bisa bikin SIM yakni buta warna.
Buta warna merupakan kondisi mata tidak mampu melihat warna secara normal.
Terdapat dua jenis buta warna, yakni buta warna parsial dan buta warna total.
Kasubdit SIM Korlantas Polri, Kombes Pol Djati Utomo mengatakan, ketika seseorang mengajukan permohonan penerbitan SIM, maka dibutuhkan surat keterangan sehat dari dokter, ini termasuk dengan penilaian pemeriksaan penglihatan.
"Jadi yang berhak menentukan dan memiliki kewenangan terkait batasan buta warna adalah dokter yang telah mendapatkan rekomendasi sesuai dengan pasal 11 Perpol 5 tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM," ungkap Djati dilansir dari Kompas.com, belum lama ini.
Mengingat warna merupakan komponen kunci dalam rambu lalu lintas dan sistem lalu lintas secara keseluruhan.
Sehingga bagi individu yang buta warna mungkin akan mengalami kesulitan dalam berkendara.
Berdasarkan standar penilaian pemeriksaan penglihatan dari Polri, untuk pembuatan SIM, penglihatan warna harus normal atau buta warna parsial.
Sehingga, tidak boleh sampai buta warna total.
Terlepas dari penglihatan warna, terdapat standar penilaian lain seperti ketajaman penglihatan, lapang pandang, dan tidak boleh mengalami diplopia (penglihatan ganda).
Baca Juga: Kegelisahan Penderita Buta Warna Bisa Bikin SIM atau Tidak Terjawab, Masih Ada Toleransi
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR