"Untuk program pemutihan pajaknya maupun balik nama yang melakukan menjalankan program sekitar Rp 67 miliar," bebernya.
"Ini bukan keseluruhan karena ada masyarakat yang bayar pajaknya pertahun sedangkan yang kita hitung ini untuk masyakarakat yang mati satu tahun (kendaraan) jadi perolehan uangnya sekitar Rp 67 miliar," jelas Yudi.
Lebih jauh, Yudi juga mengungkapkan, masyarakat yang ingin menikmati Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor cukup membawa KTP, BPKB, STNK dan surat kendaraan lainnya di kantor Samsat atau di kantor Samsat virtu Balai Buntar.
"Bagi masyarakat yang belum menikmati program ini, cukup membawa KTP, BPKB, STNK dan surat kendaaran di kantor Samsat maupun kantor pajak kami di balai buntar," tutup Yudi.
Baca Juga: Akhirnya Iman Penunggak Pajak Kendaraan Goyah, 2 Bulan Pemutihan Ngumpul Rp 27 Miliar
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR