Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Ganti Warna Mobil Enggak Wajib Ubah Data STNK, Asalkan Cuma Segini

Ferdian - Senin, 6 November 2023 | 19:40 WIB
Ilustrasi modifikasi mobil
Nissan North America
Ilustrasi modifikasi mobil

Otomotifnet.com - Bukan rahasia umum lagi kalau banyak orang melakukan modifikasi pada mobilnya supaya terlihat beda dari yang lain.

Salah satunya dengan mengganti warna mobil tersebut.

Namun yang sering jadi pertanyaan adalah apakah mengganti warna pada kendaraan yang cuma 20 persen pada bodi harus tetap mengubah data pada STNK?

Menanggapi hal itu, Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Timur, Muhamammad Taslim Chairuddin berikan penjelasan.

Dilansir dari GridOto.com, Mantan Kasubdit STNK Korlantas Polri menyebut bahwa jika modifikasi warna kendaraan hanya sekitar 20 persen tidak perlu ada perubahan data di STNK.

"Di bawah 20 persen masih bolehlah saya masih sepakat karena seperti saya bilang di awal, yang penting masyarakat masih bisa mengidentikasi warna dasarnya," kata Taslim (6/11/2023).

"Sehingga jika dibutuhkan keterangannya dia (pengendara) bisa memberikan gambaran yang pas, jika kendaraan tersebut misalnya terlibat laka lantas atau tindak pidana lainnya," sambungnya.

Berbeda dengan kendaraan modifikasi, lanjut Taslim, yang harus merubah warna hingga 80 persen itu wajib mengurus legalitas data di Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

"Karena warna adalah satu item pengidentifikasian ( misalnya; kecelakaan terkadang saksi taunya, kendaraan dengan warna apa, maka ketika terjadi perubahan maka keterangannya bisa bias)," tegasnya.

Untuk itu, pihak kepolisian tidak melarang melakukan modifikasi warna pada kendaraan.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa