Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Rincian Hitungan Tarif Ngecas Daya Mobil Listrik, Ketok Palu Gak Sampai Rp 2.500 Per kWh

Irsyaad W - Kamis, 16 November 2023 | 11:00 WIB
SPKLU terdapat di Km130 dan Km379 dengan daya charger 200kW Ultra Fast.
F Yosi/Otomotifnet
SPKLU terdapat di Km130 dan Km379 dengan daya charger 200kW Ultra Fast.

Otomotifnet.com - Ada informasi penting bagi pengguna mobil listrik di Indonesia.

Yakni soal tarif resmi ngecas daya mobil listrik yang sudah diketok palu pemerintah.

Tercatat biayanya gak sampai Rp 2.500 per kilowatt hour (kWh).

Hal ini tercantum dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 1 Tahun 2023 tentang Penyediaan Infrastruktur Pengisian Listrik Untuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai,.

Tarif pengisian daya listrik di stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) ditetapkan sebesar Rp 2.466 per kilowatt hour (kWh).

Tarif tersebut berlaku untuk semua jenis teknologi pengisian, yaitu slow charging, medium charging, fast charging dan ultrafast charging.

Namun, untuk teknologi fast charging dan ultrafast charging, pemerintah mengadakan tambahan biaya layanan maksimal, yakni sebesar Rp 25.000 per pengisian untuk SPKLU fast charging (25 kW s.d. 50 kW) dan Rp 57.000 per pengisian untuk SPKLU ultrafast charging (>50 kW).

Wuling EV hadir di Showcase KBL dan Peresmian SPKLU Di DPSP Borobudur.
Wuling
Wuling EV hadir di Showcase KBL dan Peresmian SPKLU Di DPSP Borobudur.

Biaya layanan itu dikenakan karena investasi yang dibutuhkan untuk menyediakan fasilitas pengisian cepat lebih besar dibandingkan dengan pengisian lambat atau normal.

Selain itu, pengisian daya cepat juga memberikan keuntungan bagi pengguna mobil listrik karena dapat menghemat waktu.

Editor : Panji Nugraha
Sumber : kompas

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa