Ramadhan berpandangan, petugas bisa mengimbau pengendara agar tak melintasi jalur busway sebelum terjadinya pelanggaran.
"Kenapa harus ada pelanggaran dulu baru ditindak. Itu kan bisa ada langkah pencegahan supaya pengendara enggak lewat jalur Transjakarta," jelas Ramadhan.
Cerita lain datang dari pengendara bernama Nina (29) pernah mengalami hal serupa.
Dia ditilang lantaran melintas di jalur yang tak seharusnya.
Nina berujar, kala itu dia mengendarai motor di kawasan Jakarta Selatan.
"Saya pernah kena tilang di Jakarta Selatan, mau pulang habis dari rumah teman," ungkap Nina.
"Karena memang awam sama jalannya, jadi saya ikutin maps. Ternyata di jalur itu enggak boleh dilewati sama motor, akhirnya kena tilang," imbuh dia.
Selain itu, Nina juga masih sering melawan arah kendati tahu risiko kecelakaan yang menimpanya.
Menghemat waktu tempuh, menjadi alasannya tetap melawan arah.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR