Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Jakarta Keras, Semua Dilakukan Asal Cepat Sampai Tujuan Meski Dioleh-olehi Surat Tilang

Irsyaad W - Senin, 20 November 2023 | 08:30 WIB
Ilustrasi beberapa pemotor masih nekat melawan arus lalu lintas.
Kompas.com
Ilustrasi beberapa pemotor masih nekat melawan arus lalu lintas.

Otomotifnet.com - Satir yang menyebut Jakarta Keras memang benar adanya.

Utamanya kehidupan pengendara motor yang syarat macet, panas dan polusi.

Semua dilakukan asal cepat sampai tujuan meski dioleh-olehi surat tilang Polisi.

Mulai nekat melawan arus, menerobos lampu merah hingga menginjak-injak jalur busway.

Contohnya seperti Ramadhan (27), belum lama ini Ia dapat tilang Polisi karena masuk ke jalur busway di Jl Panjang, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

"Posisinya sedang macet. Karena saya buru-buru, saya terobos jalur TransJakarta," kata Ramadhan di kawasan Palmerah, Jakbar, (15/11/23) dilansir dari Kompas.com.

"Setelah diterobos, di ujung di persimpangan, pas mau putar balik, ternyata ada polisi," sambungnya.

Petugas kepolisian kala itu tak mengatakan sepatah kata pun kepadanya dan langsung menuliskan surat tilang dengan jaminan SIM milik Ramadhan.

terobos lampu merah
Kompas.com/Fathan Radityasani
terobos lampu merah

"Karena saya menyadari saya salah, ya sudah saya diam saja. Enggak ada negosiasi," kata dia.

Ramadhan berpandangan, petugas bisa mengimbau pengendara agar tak melintasi jalur busway sebelum terjadinya pelanggaran.

"Kenapa harus ada pelanggaran dulu baru ditindak. Itu kan bisa ada langkah pencegahan supaya pengendara enggak lewat jalur Transjakarta," jelas Ramadhan.

Cerita lain datang dari pengendara bernama Nina (29) pernah mengalami hal serupa.

Dia ditilang lantaran melintas di jalur yang tak seharusnya.

Nina berujar, kala itu dia mengendarai motor di kawasan Jakarta Selatan.

"Saya pernah kena tilang di Jakarta Selatan, mau pulang habis dari rumah teman," ungkap Nina.

"Karena memang awam sama jalannya, jadi saya ikutin maps. Ternyata di jalur itu enggak boleh dilewati sama motor, akhirnya kena tilang," imbuh dia.

Sejumlah pengendara motor ditilang karena lewati jalur transjakarta di Jalan Jatinegara Barat, Bidara Cina, Jakarta Timur, Rabu (30/1/2019)
KOMPAS.com/Ryana Aryadita
Sejumlah pengendara motor ditilang karena lewati jalur transjakarta di Jalan Jatinegara Barat, Bidara Cina, Jakarta Timur, Rabu (30/1/2019)

Selain itu, Nina juga masih sering melawan arah kendati tahu risiko kecelakaan yang menimpanya.

Menghemat waktu tempuh, menjadi alasannya tetap melawan arah.

"Saya pernah lawan arus, putar balik bukan di tempat seharusnya, terobos lampu merah juga," bebernya.

"Pernah juga langgar lalu lintas di jalur yang seharusnya enggak boleh dilalui motor," terang Nina.

Sedangkan pengalaman lain dari Dimas (28), pengendara motor asal Jakarta Barat mengaku sering kali melawan arah.

Sebab, jarak u-turn atau putaran balik jalanan di Jakarta terbilang jauh.

"Ada alasannya, karena jalanan di Jakarta jaraknya agak jauh putaran baliknya. Untuk memangkas waktu, jadi butuh jalur lain, salah satunya lawan arus," sebut Dimas.

Dia kerap melanggar lalu lintas di flyover Slipi.

Alasannya, kata Dimas, untuk memangkas waktu perjalanan.

"Alasannya untuk efisiensi waktu. Selain lawan arus, saya pernah palsuin pelat nomor," jelasnya.

Pemandangan beberapa oknum pemotor menerabas trotoar di sepanjang Jalan Dewi Sartika, Jakarta Timur.
Kompas.com
Pemandangan beberapa oknum pemotor menerabas trotoar di sepanjang Jalan Dewi Sartika, Jakarta Timur.

Baca Juga: Akal Bulus Pemotor Lawan Arah, Ketemu Polisi Akting Tuntun Motor di Trotoar

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa