Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Begini Solusi Bayar Pajak Kendaraan Jika Alamat STNK dan KTP Berbeda

Dok Grid - Rabu, 21 Agustus 2024 | 14:50 WIB
Solusi Bayar Pajak Kendaraan Jika Alamat KTP dan STNK Berbeda
Harryt / OTOMOTIF
Solusi Bayar Pajak Kendaraan Jika Alamat KTP dan STNK Berbeda

Sementara itu, Katimsus Samsat Cikarang, Aiptu Harwanto beri solusi cespleng untuk problem tersebut.

Menurutnya, bagi masyarakat yang memiliki alamat yang berbeda di KTP dan STNK, dapat mengganti alamatnya ketika membayar pajak tahunan atau 5 tahunan.

"Caranya cukup mudah, ketika datang ke Samsat prosesnya pindah alamat sekaligus bayar pajak juga bisa," terangnya dikutip dari Gridoto.

"Syaratnya yaitu bawa KTP asli, BPKB asli, dan motor dibawa ke Samsat," lanjut Harwanto.

Baca Juga: Gini Cara perpanjang STNK Atas Nama Orang Lain Lewat Online, Gampang 

Editor : optimization
Sumber : Otomotifnet.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa