Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Solusi Bayar Pajak Kendaraan Tapi Alamat STNK dan KTP Beda, Dijamin Cespleng

Irsyaad W - Senin, 20 November 2023 | 14:00 WIB
Ditolak hasil uji emisi sebagai syarat baru perpanjang pajak kendaraan bermotor, bisa mengubah undang-undang menurut Dirlantas Polri.
GridOto.com
Ditolak hasil uji emisi sebagai syarat baru perpanjang pajak kendaraan bermotor, bisa mengubah undang-undang menurut Dirlantas Polri.

Menurutnya, bagi masyarakat yang memiliki alamat yang berbeda di KTP dan STNK, dapat mengganti alamatnya ketika membayar pajak tahunan atau 5 tahunan.

"Caranya cukup mudah, ketika datang ke Samsat prosesnya pindah alamat sekaligus bayar pajak juga bisa," terangnya dikutip dari Gridoto.

"Syaratnya yaitu bawa KTP asli, BPKB asli, dan motor dibawa ke Samsat," lanjut Harwanto.

Baca Juga: Trik Perpanjang STNK Atas Nama Orang Lain Lewat Online, Silakan Dicoba

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa