Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Udah Salah Ngeyel Eh Nekat Ludahi Polisi, Pemotor Ini Dihujani Bejibun Hukuman

Ferdian - Rabu, 29 November 2023 | 18:30 WIB
Pemotor tak terima ditilang lawan dan ludahi polisi. Kini motor disita dan siap dihujani hukuman
Instagram.com/@humaspolresta_kupangkota
Pemotor tak terima ditilang lawan dan ludahi polisi. Kini motor disita dan siap dihujani hukuman

Kejadian tersebut dibenarkan Kasat Lantas Polresta Kupang Kota, Kompol Imanuel Zacharias.

"Saat ini motor tersebut sudah kami tilang dan kami amankan di Satuan Lalu Lintas Polresta Kupang Kota, sedangkan perbuatannya kami serahkan ke piket SPKT Polresta Kupang Kota," ungkapnya (28/11/2023).

Kompol Imanuel Zacharias mengingatkan mengingatkan kepada masyarakat untuk selalu taat berlalulintas.

Selain itu, ia juga menyarankan untuk berhenti dan tidak melakukan tindakan merugikan kalau ditemukan pelanggaran.

"Kami himbau kepada warga Kota Kupang dan sekitarnya agar selalu taat berlalulintas, dan jika di tahan oleh petugas karena ditemukan adanya pelanggaran, kami sarankan untuk berhenti dan tidak melakukan tindakan lain yang merugikan," imbuhnya.

Baca Juga: Panjang Urusan, Perkara Helm dan Pelat Nomor, Pegawai SPBU Ludahi Polisi di Jalan

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa