Sebagai contoh, yaitu kendaraan pimpinan lembaga tinggi Negara, serta kendaraan dinas TNI-Polri dengan pelat khusus.
"Kendaraan pimpinan lembaga tinggi negara dibagi jadi 3, Legislatif, Eksekutif, Yudikatif," kata Mukmin.
Kesimpulannya, mobil dengan pelat nomor dewa kalah sakti dan kuat dengan kebijakan ganjil genap.
Baca Juga: Disindir Pelat Nomor Tepi Jalan Lebih Rapi Dari Samsat, Polisi Singgung Mesin Pencetak
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR