Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Gawat, Stok Kuota Solar Subsidi Diprediksi Gak Cukup Sampai Akhir Tahun 2023

Irsyaad W - Rabu, 6 Desember 2023 | 11:30 WIB
Bio Solar di SPBU Pertamina 34 Pajajaran, Bantarjati, Bogor Utara, kota Bogor, Jawa Barat kosong
TribunNewsBogor.com/Reynaldi Andrian Pamungkas
Bio Solar di SPBU Pertamina 34 Pajajaran, Bantarjati, Bogor Utara, kota Bogor, Jawa Barat kosong

Ilustrasi pompa pengisian Bio Solar di SPBU Pertamina
Rizky/Dok OTOMOTIF
Ilustrasi pompa pengisian Bio Solar di SPBU Pertamina

Selain itu, ada hajatan besar Pemilu dan Pilpres 2024 yang kampanyenya sudah dimulai pada Desember 2024.

Sehingga jika terjadi kekosongan BBM solar subsidi tentu saja bisa jadi isu besar yang tidak menguntungkan bagi pemerintah.

"Presiden juga perlu mendapatkan laporan dan masukan yang akurat terkait menipisnya kuota solar subsidi akhir tahun 2023," lanjutnya.

Sebelumnya, Menteri ESDM, Arifin Tasrif meminta Pertamina memastikan tak ada kekurangan solar di lapangan.

Sebab, pada akhir tahun biasanya ada ombak tinggi dan cuaca tak bersahabat yang berpotensi mengganggu distribusi solar.

Ia juga meminta Pertamina terus awasi distribusi solar subsidi agar tepat sasaran.

Pertamina sendiri terus berupaya agar penyaluran solar subsidi makin tepat sasaran.

Salah satunya dengan melakukan pembatasan pembelian solar subsidi menggunakan QR Code melalui aplikasi My pertamina mulai Februari 2023.

Pada tahap awal ada 193 kota dan kabupaten yang menerapkan uji coba pembatasan tersebut.

Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting mengatakan, penambahan daerah uji coba subsidi tepat MyPertamina terus dilakukan secara bertahap, dan penambahan daerah disesuaikan dengan kesiapan daerah tersebut.

Hasilnya, pada November 2023 Pertamina berhasil menemukan banyak SPBU lakukan penyelewengan solar subsidi.

Untuk itu, Pertamina memberi sanksi penyetopan suplai BBM solar ke lebih dari 400 SPBU.

Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan mengatakan, pengawasan penyaluran BBM subsidi dilakukan Pertamina bersama Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) serta aparat penegak hukum (APH).

Selain tak mendapatkan suplai solar, 400 SPBU yang melakukan penyelewangan BBM bersubdisi itu pun dikenakan sanksi denda administrasi sebesar Rp 14,8 miliar oleh Pertamina.

Baca Juga: Kuota Pertalite Mengkhawatirkan, Pemerintah Mati-matian Jaga Jangan Sampai Jebol

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa