Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Jangan Ngawur, Bayar Tol Pakai Kartu E-Toll Berbeda Pelanggaran Setara Menerobos

Ferdian - Rabu, 27 Desember 2023 | 20:00 WIB
Ilustrasi pembayaran tarif jalan tol pakai kartu e-toll.
Kompas.com
Ilustrasi pembayaran tarif jalan tol pakai kartu e-toll.

- tidak dapat menunjukkan bukti tanda masuk yang benar atau yang sesuai dengan arah perjalanan pada saat membayar tol.

Masih pada pasal yang sama, apabila pengguna tol juga bisa dikenakan sanksi ganti rugi kepada pengelola jalan tol apabila mengakibatkan kerusakan sebagai berikut:

- bagian-bagian jalan tol

- perlengkapan jalan tol

- bangunan pelengkap jalan tol

- sarana penunjang pengoperasian jalan tol

Baca Juga: Kartu Tol Hilang Nyusahin, Dendanya Bikin Dompet Kembang Kempis

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa