Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Sopir Hyundai Stargazer Terancam 6 Tahun Penjara, Kaitan Tragedi Maut Polisi di Klaten

Irsyaad W - Jumat, 5 Januari 2024 | 19:00 WIB
Detik-detik anggota Polisi Aiptu (Anumerta) Suharseno ditabrak Hyundai Stargazer di Simpang Lima Jl Pemuda, Klaten, Jawa Tengah
KompasTV
Detik-detik anggota Polisi Aiptu (Anumerta) Suharseno ditabrak Hyundai Stargazer di Simpang Lima Jl Pemuda, Klaten, Jawa Tengah

Otomotifnet.com - Bobi (30), sopir Hyundai Stargazer hitam terancam 6 tahun penjara.

Hal ini kaitan dengan tragedi maut seorang anggota Polisi di Klaten, Jawa Tengah.

Yakni Aiptu (Aumerta) Suharseno (41) yang tewas saat bertugas mengatur lalu lintas di Simpang Lima Jl Pemuda, depan Klaten Town Square sekitar pukul 09:45 WIB, (23/12/23).

Aiptu Suharseno akhirnya tutup usia, (1/1/24) setelah dirawat intensif di rumah sakit akibat tubuhnya ditabrak dan dilindas Hyundai Stargazer yang dikemudikan Bobi.

Kasatlantas Polres Klaten, AKP Riki Fahmi Mubarok mengatakan, mulanya, pelaku dikenai Pasal 310 ayat 3 tentang kelalaian yang mengakibatkan kecelakaan dengan korban luka berat.

Akan tetapi, ketika proses gelar perkara berjalan, korban meninggal.

"Akan kita subsider ke Pasal 310 ayat 4, ancaman 6 tahun," ujarnya, (2/1/24), dikutip dari Tribun Solo.

Terkait kasus ini, Riki menuturkan, berdasarkan pemeriksaan, pelaku mengakui dirinya lalai dan kurang berkonsentrasi saat mengemudikan mobil, sehingga menabrak korban.

"Dia tidak melihat pada saat akan berbelok ke arah alun-alun, karena pandangan dia tidak ke depan, tapi menoleh ke kiri," ucapnya.

Dalam kasus ini, Aiptu (Anumerta) Suharseno ditabrak Hyundai Stargazer saat sedang bertugas mengatur lalu-lintas.

Ia tertabrak dari arah belakang.

"Lalu ada kendaraan yang dari arah Semar Nusantara (Jalan Irian) ke arah Alun-alun (Jalan Pemuda)," ungkapnya.

Akibatnya, korban, yang merupakan Banit Dikyasa Satlantas Polres Klaten tergeletak di jalan.

"Kondisi korban, saat awal kejadian mengalami luka berat. Sehingga dibawa ke rumah sakit di Solo untuk dioperasi," tutur Riki.

Namun, berselang sembilan hari kemudian, atau pada Senin (1/1/2024) sore, Suharseno meninggal di sebuah rumah sakit di Klaten.

Baca Juga: Polri Berduka, Nyawa Anggotanya Hilang Direnggut Sopir Mobil Lalai

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa