Otomotifnet.com - Ratusan motor dan mobil malingan terpergok ada di Gudang TNI AD.
Tepatnya di Gudang Balkir Pusat Zeni Angkatan Darat (Pusziad) Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur.
Pantes motor dan mobil colongan itu bisa ngumpet di gudang TNI, ternyata ada upeti Rp 30 juta per bulan.
Hal ini dikatakan Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra.
Ia mengatakan, pelaku menyewa gedung TNI itu untuk mengepul motor dan mobil curian dengan tarif Rp 30 juta per bulan.
"Estimasi per bulannya membayar Rp 20 juta sampai dengan Rp 30 juta," kata Wira, (10/1/24) melansir Kompas.com.
Asal usul motor dan mobil itu dari curian, ataupun pembelian melalui debitur leasing yang tidak sesuai dengan prosedur yang ada.
Dua tersangka, yakni EI dan MY, membayar penyewaan gudang ini kepada tiga oknum TNI berinisial Mayor BP, Kopda AS dan Praka J.
Pembayaran itu terhitung saat satu truk kontainer mengambil kendaraan untuk dikirim ke Timor Leste.
Per satu truk dihargai Rp 2 juta.
"Dengan membayar setiap satu truk kontainer itu Rp 2 juta," jelas Wira.
Kemudian, kontainer berisi kendaraan selundupan ini diberangkatkan melalui Pelabuhan Tanjung Perak, ke Pelabuhan Dili Timor Leste.
"Pengiriman kontainer dari Pelabuhan Tanjung Perak, ke pelabuhan Dili Port, Kota Dili, dilakukan secara berkala bisa dilakukan setiap bulannya," papar Wira.
Untuk diketahui, polisi menangkap EI dan MY yang merupakan sindikat penyelundup kendaraan bodong.
Para tersangka membeli motor dan mobil dari oknum leasing dengan harga murah menggunakan cara yang tidak sesuai dengan prosedur.
Kendaraan itu ditampung di Gudang Balkir Pusat Zeni Angkatan Darat (Pusziad) Buduran, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Dari hitungan polisi, kedua tersangka bisa mendapat untung sebesar Rp 400 juta dari penyelundupan ini.
Baca Juga: Kronologi Terbongkarnya Kandang Mobil dan Motor Malingan di Gudang TNI AD, Sindikat Pangkat Mayor
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR