Otomotifnet.com - Heboh wacana pajak kendaraan bermotor bakal dinaikkan, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) buka suara.
Juru Bicara Kemenko Marves Jodi Mahardi mengatakan, rencana menaikkan pajak kendaraan bermotor barulah sebatas wacana jadi tidak akan dilaksanakan dalam waktu dekat.
"Tidak ada rencana untuk menaikkan pajak terkait kendaraan bermotor dalam waktu dekat," ujarnya dalam keterangan tertulis, dilansir dari kompas.com (19/1/2024).
Ia bilang, rencana tersebut baru sempat dibahas dalam Rakor lintas kementerian dan lembaga beberapa hari lalu dalam rangka memperbaiki kualitas udara di Jabodetabek.
Usulan pajak kendaraan bermotor dibahas dalam rakor tersebut sebagai upaya memberikan faktor pendorong untuk mempersulit penggunaan kendaraan pribadi dan membuat masyarakat terdorong menggunakan angkutan umum.
Termasuk juga dibahas mengenai insentif, seperti diskon tarif bagi pengguna angkutan umum.
"Jadi itulah yang dimaksud oleh Pak Menko (Luhut)," kata Jodi.
Jodi mengungkapkan, wacana menaikkan pajak kendaraan bermotor itu masih berada dalam tahap kajian mendalam, terutama untung ruginya terkait dengan manfaat dan beban yang akan ditanggung masyarakat.
"Pemerintah tentu akan berhati-hati dalam menerapkan pajak baru dan memastikan bahwa dampaknya tidak memberatkan masyarakat," tuturnya.
Sebelumnya, Menko Luhut mengungkapkan, pemerintah berencana untuk menaikkan pajak kendaraan berbahan bakar minyak atau internal combustion engine (ICE).
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR