Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Setelah Bayar Pajak Kendaraan Via Online Tak Butuh ke Samsat, Pakai Cara Ini

Ferdian - Jumat, 19 Januari 2024 | 15:30 WIB
Ilustrasi bayar pajak
ntmcpolri.info
Ilustrasi bayar pajak

Otomotifnet.com - Bayar pajak motor bisa dilakukan secara online.

Pembayaran bisa dilakukan melalui aplikasi Signal.

Signal merupakan layanan samsat digital nasional yang berbasis aplikasi untuk memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor secara aman dan nyaman.

Lantas, apakah bayar pajak motor online tetap harus ke Samsat untuk mendapatkan cap?

Dirlantas Polda DIY Kombes Pol Alfian Nurrizal SIK memastikan pengendara yang bayar pajak motor online tidak harus datang ke kantor Samsat.

"Untuk perpanjangan tahunan STNK secara online pemilik kendaraan tidak perlu ke Samsat, secara nasional dapat menggunakan aplikasi Signal," katanya, dilansir dari Kompas.com (17/1/2024).

Nantinya, bukti pembayaran pajak akan berbentuk elektronik dan bisa dicetak sendiri, dikirim sesuai alamat pemohon, atau dicetak di loket layanan Samsat.

Khusus perpanjang STNK tahunan di wilayah Yogyakarta bisa dibayarkan di setiap kabupaten yang ada di Yogyakarta.

Baur STNK Satlantas Polresta Solo, Jawa Tengah Muhamad Thoha menjelaskan, bayar pajak motor online melalui aplikasi Signal memudahkan masyarakat karena pemohon tidak perlu lagi datang ke Samsat.

"Pemohon wajib pajak cukup melaksanakan pembayaran transfer via bank yang ditunjuk," kata Thoha kepada Kompas.com, Rabu.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa