Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Setelah Bayar Pajak Kendaraan Via Online Tak Butuh ke Samsat, Pakai Cara Ini

Ferdian - Jumat, 19 Januari 2024 | 15:30 WIB
Ilustrasi bayar pajak
ntmcpolri.info
Ilustrasi bayar pajak

- Masukkan 5 digit terakhir nomor rangka.

Jika mendaftarkan kendaraan milik orang lain:

- Pilih simbol tambah untuk menambahkan data kendaraan dokumen digital sehingga muncul tampilan form tambah dokumen data kendaraan

- Masukkan nama pemilik kendaraan

- Masukkan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB)

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa