Baca Juga: Ultah Jakarta Ada Pemutihan Pajak dan Balik Nama, Semua Denda Dihapus
Ia melanjutkan, dari hitung-hitungan sederhana dengan kenaikan pajak, apakah Pemerintah mampu menjamin harga BBM terutama non subsidi tidak naik?
“Secara hukum alam dan teori ekonomi apabila pajak bahan bakar kendaraan bermotor naik, sudah barang tentu Pengusaha BBM akan membebankan hal tersebut ke konsumen,”
“Dengan cara penyesuaian harga BBM (non subsidi),” bilang Budiyanto, yang dikenal sebagai mantan Kasubdit Bin Gakkum Polda Metro Jaya.
Masih menurutnya, begitu harga BBM naik secara linier akan diikuti oleh naiknya harga sembako.
“Kenaikan harga sembako akan berefek domino yang luas terhadap aspek kehidupan yang lain. Diantaranya mungkin inflasi dan sebagainya,” bebernya.
Dirinya menyesalkan, mengapa sebelum kebijakan tersebut dieksekusi, sebaiknya dipertimbangkan dampak yang mungkin terjadi.
Sebab Budiyanto menilai, dampaknya akan bersentuhan langsung dengan kehidupan orang banyak. Ulasanya lebih lanjut, baca di tabloid OTOMOTIF edisi 39, yang terbit 1-7 Februari 2024.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR