Otomotifnet.com - Awal tahun 2024 sudah terendus adanya kenaikan tarif perpajakan. Yakni Pajak Bahan Bakar Minyak (BBM), dan Pajak progresif kendaraan bermotor.
Khususnya untuk DKI Jakarta, sudah lebih dahulu menetapkan tarif pajak BBM, serta mengumumkan kenaikan pajak progresif sebesar 0,5 persen.
Aturan ini tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Provinsi DKI Jakarta, Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Nah persoalannya jika pajak BBM naik, maka berpotensi timbulnya kenaikan harga BBM, yang diikuti merembet ke urusan perut, yaitu naiknya harga sembako.
Hal ini diutarakan oleh Pemerhati Masalah Transportasi dan Hukum, AKBP (Purnawirawan), Budiyanto SSOS. MH.
Ia mengatakan, padahal Pemerintah Pusat sedang menghitung besaran kenaikan Pajak BBM, dan sedang mengkaji dampak yang mungkin akan terjadi secara nasional.
Namun, tiba-tiba dikagetkan oleh Perda No. 1/2024 tentang pajak daerah dan retribusi daerah DKI Jakarta, yang sudah duluan menetapkan tarif pajak BBM.
Yakni besaran pajak BBM untuk kendaraan pribadi sebesar 10% dan angkutan umum 50% dari kenaikan tarif kendaraan pribadi.
“Kenaikan pajak bahan bakar kendaraan tentunya cukup mengagetkan terutama untuk masyarakat kelas menengah kebawah,”
“Karena saya yakin dengan kenaikan pajak bahan bakar ranmor, akan berdampak kepada banyak aspek kehidupan yang lain,” ungkap Budiyanto.
Baca Juga: Ultah Jakarta Ada Pemutihan Pajak dan Balik Nama, Semua Denda Dihapus
Ia melanjutkan, dari hitung-hitungan sederhana dengan kenaikan pajak, apakah Pemerintah mampu menjamin harga BBM terutama non subsidi tidak naik?
“Secara hukum alam dan teori ekonomi apabila pajak bahan bakar kendaraan bermotor naik, sudah barang tentu Pengusaha BBM akan membebankan hal tersebut ke konsumen,”
“Dengan cara penyesuaian harga BBM (non subsidi),” bilang Budiyanto, yang dikenal sebagai mantan Kasubdit Bin Gakkum Polda Metro Jaya.
Masih menurutnya, begitu harga BBM naik secara linier akan diikuti oleh naiknya harga sembako.
“Kenaikan harga sembako akan berefek domino yang luas terhadap aspek kehidupan yang lain. Diantaranya mungkin inflasi dan sebagainya,” bebernya.
Dirinya menyesalkan, mengapa sebelum kebijakan tersebut dieksekusi, sebaiknya dipertimbangkan dampak yang mungkin terjadi.
Sebab Budiyanto menilai, dampaknya akan bersentuhan langsung dengan kehidupan orang banyak. Ulasanya lebih lanjut, baca di tabloid OTOMOTIF edisi 39, yang terbit 1-7 Februari 2024.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR