Otomotifnet.com - Seorang eks penadah baterai motor listrik malingan beri pengakuan soal kejahatan yang dijalankan.
Ia kerap kali beli dari pelaku maling seharga Rp 500 ribu.
Lalu setelah diolah, dijual lagi dengan banderol Rp 4 juta.
Diketahui, awal 2024 marak terjadi aksi pencurian baterai motor listrik.
Biasanya pelaku mengincar motor-motor listrik yang kurang diawasi dan tidak ada proteksi khusus, target utamanya biasanya pengemudi ojek online.
Baterai curian yang sukses dieksekusi kemudian diperdagangkan.
Pencuri biasanya memiliki dua opsi, antara langsung menjual di lapak-lapak online, atau menjual ke penadah.
Hendro Sutono, pegiat motor listrik sekaligus juru bicara Komunitas Sepeda Motor Listrik (Kosmik) menjelaskan, pencuri umumnya menjual ke penadah supaya transaksi bisa berjalan lebih cepat dan tidak merepotkan.
"Kalau ke penadah dijualnya harga miring, yang penting cepat laku dan (uang barang curian) cepat cair," ucapnya, (10/2/24) dilansir dari Kompas.com.
Ketika baterai curian sampai di tangan penadah, modus kejahatan berlanjut.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR