Otomotifnet.com - Aksi pemotor lawan arah masih sering terjadi terutama di Jakarta.
Bahkan belum lama ini polisi menindak ratusan pemotor yang keciduk lawan arah.
Razia lawan arah tersebut dilakukan personel gabungan dari Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Ditlantas Polda Metro Jaya dan TNI.
Pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran tersebut dimulai sejak 22 Februari 2024.
Di hari pertama saja, total 144 motor melakukan aksi lawan arah.
Petugas menindak dengan melakukan tilang terhadap para pelanggar untuk menimbulkan efek jera.
Razia sendiri berlangsung dari pukul 07.30 sampai 10.00 WIB pada pagi hari.
Lalu lanjut lagi pada pukul pukul 16.00 sampai 18.00 pada sore hari yang dilakukan di beberapa lokasi di Jakarta.
Seperti yang disampaikan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo pada Jumat dikutip dari Motorplus (23/2/2024).
"Pemilihan lokasi penindakan disesuaikan dengan potensi wilayah terjadinya pelanggaran lawan arah," jelasnya mengutip website berita resmi Pemprov DKI Jakarta.
Penindakan dilakukan di empat lokasi pada pagi hari yaitu, Jalan Wahid Hasyim, Jalan Johar, Jalan Kebon Sirih Timur Dalam dan Jalan Blora.
Sebanyak 30 motor yang melawan arah langsung mendapat tindakan.
Sementara di sore hari, sebanyak 114 kendaraan yang melawan arah diberikan sanksi tilang.
Berikut lokasi dengan hasil kendaraan yang terjaring:
Jakarta Timur (40 kendaraan)
- Jalan Raya I Gusti Ngurah Rai
- Jalan Raya Bekasi
- Flyover Pondok Kopi
- Turunan Flyover Klender.
Jakarta Barat (15 kendaraan)
- Ring Road Rawa Buaya
- Ring Road Pintu Air Cengkareng.
Jakarta Selatan (25 kendaraan)
- Taman Setia Budi
- Jalan Rasuna Said
- Jalan Kalibata Raya
- Jalan Ciputat Raya.
Jakarta Utara (7 kendaraan)
- Jalan Raya Cilincing.
Jakarta Pusat (27 kendaraan)
- Jalan KH Mas Mansyur
- Jalan Kramat Bunder
- Jalan Gunung Sahari
- Jalan Karang Anyar
- Jalan Letjen Suprapto
- Jalan Kebon Sirih Timur
- Jalan Johar.
Syafrin menambahkan, upaya penindakan ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran dan kedisiplinan dalam berlalu lintas melalui kepatuhan akan rambu-rambu lalu lintas, petunjuk arah, serta petugas lalu lintas guna terciptanya kelancaran, keamanan dan keselamatan di jalan.
"Penindakan dilakukan untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi ketertiban lalu lintas di jalan," tandasnya.
Baca Juga: Jurus Jitu Bikin Pemotor yang Lewat JLNT Casablanca Kapok, Pasang Mata-mata
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR