Asep menjelaskan, knalpot brong umumnya tidak menggunakan komponen penting berupa silencer dan DB (decibel) killer.
Menurut dia, ketiadaan dua komponen tersebut adalah faktor utama yang menyebabkan bunyi sember, bising dan memekakkan telinga, baik ketika motor dalam posisi langsam atau jalan.
Sebaliknya, knalpot aftermarket diproduksi dengan standar dan mengikuti baku mutu yang ada.
Komponen penting seperti silencer dan DB killer pasti ada.
Asep mengatakan, suara dari knalpot aftermarket memang lebih nyaring dibandingkan knalpot standar bawaan parik, namun tingkat desibelnya diklaim masih di bawah ambang batas.
"Banyak juga knalpot aftermarket yang kami produksi dipalsukan, cuma dibuat mirip bentuknya. Kalu begini jatuhnya sudah knalpot brong," ucap Asep.
Menanggapi persoalan ini, pihak BSN mengaku bakal memberlakukan regulasi baru yang secara spesifik membahas soal standardisasi knalpot.
Harapan ke depannya, regulasi ini bisa menjadi pembeda antara knalpot brong dan knalpot aftermarket.
Baca Juga: Polisi Diminta Stop Dulu Razia Knalpot, Tunggu Aturan Baru Diracik
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR