Otomotifnet.com - Pemerintah dan Polisi sepakat memberantas knalpot brong.
Namun permasalahannya, banyak yang terlanjur suudzon dan memukul rata semua knalpot bersuara tinggi pasti brong.
Padahal knalpot brong dan aftermarket itu berbeda.
Penjelasan ini muncul setelah para produsen knalpot aftermarket protes dengan razia Polisi yang dianggap terburu-buru dan dieksekusi tanpa dasar hukum jelas.
Para produsen yang tergabung dalam Asosiasi Knalpot Seluruh Indonesia (AKSI) menghadiri diskusi terbuka di bawah naungan Kementerian Koperasi dan UKM.
Melalui sesi diskusi tersebut, AKSI menyampaikan beberapa gagasan dan pemaparan kepada Kemenkop, Badan Standardisasi Nasional (BSN) serta Kementerian Perhubungan.
Salah satu gagasan yang disampaikan adalah perbedaan mendasar antara knalpot aftermarket dan knalpot brong.
Asep Hendro, Ketua Umum AKSI mengatakan, masih ada banyak pihak yang menyerupakan kedua komponen tersebut, hal ini dinilai keliru dan harus diluruskan.
"Knalpot brong itu berbeda dengan knalpot aftermarket. Dari luarnya mungkin sama-sama berbentuk knalpot, tapi banyak bedanya," ucapnya di sela-sela forum diskusi, (23/2/24) mengutip Kompas.
Perbedaan pertama adalah dari segi konstruksi bagian dalam.
![Knalpot WRX GP3 Limited Medium ini didesain untuk mesin standar, kalau mau untuk mesin bore up bisa juga diorder dengan spek berbeda](https://imgx.gridoto.com/crop/64x166:1557x1130/700x0/filters:watermark(file/2017/gridoto/img/watermark_otomotifnet.png,5,5,60)/photo/2023/06/07/whatsapp-image-2023-06-07-at-10-20230607111345.jpeg)
Asep menjelaskan, knalpot brong umumnya tidak menggunakan komponen penting berupa silencer dan DB (decibel) killer.
Menurut dia, ketiadaan dua komponen tersebut adalah faktor utama yang menyebabkan bunyi sember, bising dan memekakkan telinga, baik ketika motor dalam posisi langsam atau jalan.
Sebaliknya, knalpot aftermarket diproduksi dengan standar dan mengikuti baku mutu yang ada.
Komponen penting seperti silencer dan DB killer pasti ada.
Asep mengatakan, suara dari knalpot aftermarket memang lebih nyaring dibandingkan knalpot standar bawaan parik, namun tingkat desibelnya diklaim masih di bawah ambang batas.
"Banyak juga knalpot aftermarket yang kami produksi dipalsukan, cuma dibuat mirip bentuknya. Kalu begini jatuhnya sudah knalpot brong," ucap Asep.
Menanggapi persoalan ini, pihak BSN mengaku bakal memberlakukan regulasi baru yang secara spesifik membahas soal standardisasi knalpot.
Harapan ke depannya, regulasi ini bisa menjadi pembeda antara knalpot brong dan knalpot aftermarket.
Baca Juga: Polisi Diminta Stop Dulu Razia Knalpot, Tunggu Aturan Baru Diracik
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR