Otomotifnet.com - Pemerintah dan Polisi sepakat memberantas knalpot brong.
Namun permasalahannya, banyak yang terlanjur suudzon dan memukul rata semua knalpot bersuara tinggi pasti brong.
Padahal knalpot brong dan aftermarket itu berbeda.
Penjelasan ini muncul setelah para produsen knalpot aftermarket protes dengan razia Polisi yang dianggap terburu-buru dan dieksekusi tanpa dasar hukum jelas.
Para produsen yang tergabung dalam Asosiasi Knalpot Seluruh Indonesia (AKSI) menghadiri diskusi terbuka di bawah naungan Kementerian Koperasi dan UKM.
Melalui sesi diskusi tersebut, AKSI menyampaikan beberapa gagasan dan pemaparan kepada Kemenkop, Badan Standardisasi Nasional (BSN) serta Kementerian Perhubungan.
Salah satu gagasan yang disampaikan adalah perbedaan mendasar antara knalpot aftermarket dan knalpot brong.
Asep Hendro, Ketua Umum AKSI mengatakan, masih ada banyak pihak yang menyerupakan kedua komponen tersebut, hal ini dinilai keliru dan harus diluruskan.
"Knalpot brong itu berbeda dengan knalpot aftermarket. Dari luarnya mungkin sama-sama berbentuk knalpot, tapi banyak bedanya," ucapnya di sela-sela forum diskusi, (23/2/24) mengutip Kompas.
Perbedaan pertama adalah dari segi konstruksi bagian dalam.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR