Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

SPBU di Tol Jakarta-Cikampek Ini Disegel Pertamina, 3 Dari 8 Dispenser Dipakai Berbuat Curang

Irsyaad W - Sabtu, 23 Maret 2024 | 16:30 WIB
SPBU 34.41345 yang disegel Pertamina karena memasang switch tambahan di 3 dari 8 dispenser BBM
Dok. Pertamina
SPBU 34.41345 yang disegel Pertamina karena memasang switch tambahan di 3 dari 8 dispenser BBM

Otomotifnet.com - PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat (JBB) menyegel SPBU di tol Jakarta-Cikampek.

Penyebabnya 3 dari 8 dispenser BBM dipakai berbuat curang.

SPBU tersebut yakni bernomor 34.41345 di tol Jakarta-Cikampek KM 42, Wanasari, Telukjambe Barat, Karawang, Jawa Barat.

Aksi curang itu dengan menambahkan switch pada 3 dispenser BBM.

Surat Peringatan Pertama dan Terakhir berisi instruksi untuk segera mengganti 3 dispenser tersebut dengan yang baru dikeluarkan.

Pertamina memberikan waktu penggantian selambat-lambatnya dua minggu sejak terbitnya Surat Sanksi dari Pertamina Patra Niaga kepada SPBU tersebut.

Temuan dispenser yang bermasalah ini merupakan hasil pengecekan lapangan oleh petugas Direktorat Metrologi Kementerian Perdagangan Indonesia dalam rangka persiapan Satgas Ramadhan dan Idul Fitri (Rafi) 2024.

Dispenser yang bermasalah itu masih memiliki sertifikat Tera Metrologi yang berlaku sampai dengan 13 Februari 2025, dimana Tera dilakukan tanggal 13 Februari 2024.

Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat, Eko Kristiawan mengatakan bahwa Pertamina memberikan sanksi SPBU itu sesuai dengan yang tertera dalam kontrak perjanjian antara Pertamina dengan SPBU.

Dalam lampiran sanksi kontrak untuk jenis pelanggaran Operasional di poin nomor 10 disebutkan bahwa SPBU bisa diberikan sanksi apabila melakukan rekayasa dengan menggunakan alat atau cara lain untuk mengubah meter.

"Sanksi yang diberikan adalah Surat Peringatan pertama dan terakhir, serta penghentian sementara SPBU selama minimal satu bulan," kata Eko dalam keterangannya, (23/3/24) melansir Kompas.

Eko menambahkan, Pertamina dapat mengambil alih pengelolaan SPBU, serta dikenakan denda sebesar Rp 25/liter untuk seluruh produk BBM dikalikan omzet rata rata bulanan 3 (tiga) bulan terakhir.

"Apabila SPBU tidak dapat melaksanakan ketentuan dalam sanksi yang diberikan oleh Pertamina, SPBU akan diberikan sanksi yang lebih tegas lagi," terang Eko dalam keterangannya.

Eko menyebut, dispenser SPBU seharusnya tidak menggunakan alat tambahan seperti switch.

Namun Eko tak menjelaskan detail apa latar belakang SPBU tersebut memasang alat switch ini, yang pasti setiap tahun tera ulang SPBU dilakukan oleh dinas Meteorologi.

"Dan untuk SPBU di KM 42 ini telah dilakukan tera ulang dan mendapatkan sertifikat yang berlaku 1 tahun, 13 Februari 2024 kemaren tesnya dan berlaku sampai 13 Februari 2025," ucapnya.

Karenanya, pihaknya mengimbau kepada masyarakat yang merasa ragu dengan takaran di SPBU, bisa meminta diukur ulang dengan bejana ukur.

"Apabila konsumen merasa ragu dengan takaran di SPBU, bisa minta diukur dengan bejana ukur yang ada di SPBU kepada petugas pengawas SPBU," ucapnya.

Pertamina menjamin kelancaran distribusi dan ketersediaan stok BBM bagi seluruh masyarakat terutama di wilayah Karawang dan sekitarnya.

Apabila masyarakat membutuhkan informasi terkait produk dan layanan Pertamina serta subsidi tepat, dapat menghubungi Pertamina Call Center 135.

Baca Juga: Pertamina Sanksi 6 SPBU di Bengkulu, Pelanggaran Terkait Pelat Nomor dan Solar

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa