Sebab ada beberapa jenis APAR di pasaran, yang kegunaanya masing-masing diklasifikasikan berdasarkan bahan penyebab kebakaran.
“Setiap alat pemadam api memiliki kriteria masing-masing yang dibuat khusus untuk penanganan jenis kebakaran tertentu,” buka Agung Budhy Hambaka, supplier APAR dari CV Agung Jaya Sejahtera di Jurang Mangu, Pondok Aren, Tangsel beberapa waktu lalu.
Dengan mengetahui kelas-kelas kebakaran tersebut, lanjut Agung, tentunya akan membantu kita mengenali risiko yang mungkin terjadi sewaktu-waktu.
Adapun kategori kebakaran yang dimaksud antara lain sebagai berikut:
Kebakaran Kelas A: Benda padat non logam mudah terbakar, contohnya kayu, busa, tekstil, karet, kertas dan lain-lain.
Kebakaran Kelas B: Bahan bakar cair seperti alcohol, solvent, bensin, minyak tanah, solar, oli, dan sebagainya.
Kebakaran Kelas C: Listrik
Kebakaran Kelas D: Benda padat dari logam seperti aluminium, tembaga, besi, baja dan sebagainya.
Kebakaran Kelas E: Radio aktif (berdasarkan standarisasi Amerika).
Kebakaran kelas K: Lemak dan minyak masakan.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR