Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Keciduk Langgar Ganjil Genap Saat Mudik, Siap-siap Kuras Dompet Segini Banyak

Ferdian - Sabtu, 6 April 2024 | 23:00 WIB
Rekayasa lalu lintas one way di tol Cipali
Kompas.com
Rekayasa lalu lintas one way di tol Cipali

Otomotifnet.com - Mulai sistem one way, contra flow, dan ganjil genap akan diterapkan di beberapa titik saat mudik Lebaran.

Rekayasa seperti one way dan contra flow akan dilaksanakan di bawah pengawasan dengan mengikuti SOP yang sudah ditetapkan.

Namun berbeda untuk ganjil genap, pengawasannya cenderung dilakukan oleh bagian IT dengan mengandalkan electronic traffic law enforcement alias kamera ETLE, dan dilakukan secara otomatis.

Artinya, pemudik yang gagal mengantisipasi aturan dan salah menyesuaikan pelat nomor dengan tanggal melintas dianggap sudah melakukan pelanggaran.

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Aan Suhanan menjelaskan, pemudik yang melanggar aturan tidak diperkenankan melakukan putar balik dan diminta tetap melanjutkan perjalanan.

“Kita (Polisi) tidak melakukan putar balik, kita tidak melakukan penghentian. Kalau sudah bablas ya terus, nantinya proses hukum berjalan karena sudah ada (pantauan dari) kamera ETLE,” ucapnya di Jakarta dikutip dari Kompas.com (3/4/2024).

Adapun terkait sanksinya, Aan menjelaskan jika nominalnya serupa dengan denda ganjil genap di Jakarta, yakni maksimal Rp 500.000 sesuai dengan ketentuan Undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan Angkutan Jalan.

“Dendanya sesuai dengan pasal 287 UU nomor 22, maksimal Rp 500.000,” ucap Aan.

Untuk mekanisme pemberian sanksi, pemudik yang sudah dipastikan melanggar akan dikirimi surat tilang setelah tanggal 16 April 2024, sesuai dengan alamat STNK hasil tangkapan kamera ETLE.

Baca Juga: RMA Indonesia Siagakan Bengkel Kawal Pemudik Ford, Ada di 7 Titik Ini

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa