Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Karir Pejabat Dishub DKI Nyampah dan Kelayapan Naik Terios Dinas Tamat, Ini Sosoknya

Irsyaad W - Rabu, 17 April 2024 | 14:30 WIB
Daihatsu Terios dinas pelat merah Dinas Perhubungan DKI Jakarta kelayapan ke Puncak Bogor saat lebaran dan penumpang nyampah sembarangan
Instagram.com/txtdaripuncak
Daihatsu Terios dinas pelat merah Dinas Perhubungan DKI Jakarta kelayapan ke Puncak Bogor saat lebaran dan penumpang nyampah sembarangan

Otomotifnet.com - Karir pejabat Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta tamat.

Karena tepergok kelayapan ke Puncak, Bogor, Jawa Barat naik Daihatsu Terios dinas.

Parahnya saat terekam video, penumpangnya kedapatan nyampah sembarangan di jalan.

Dalam video, Daihatsu terios berpelat nomor merah B 1450 PQT dan bertuliskan DISHUB terlihat melintas di tengah kemacetan daerah Puncak.

Tak lama kemudian, penumpang Terios terekam membuang sampah sembarangan ke sisi jalan raya.

Aksi nyampah itu dilakukan beberapa kali oleh penumpang mobil Dishub tersebut.

Dalam keterangan video dijelaskan peristiwa terjadi ketika sistem satu arah atau one way di jalur Puncak diterapkan usai Hari Raya Lebaran, (14/4/24).

Dikonfirmasi, Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo menjelaskan, pejabat tersebut adalah Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) Perhubungan Kecamatan Jatinegara, Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur, bernama Agustang Pelani.

"Jadi itu benar mobil kendaraan dinas operasional khusus Dishub DKI. Itu mobil patroli yang ditumpangi oleh Kasatpel Jatinegara. Dia statusnya pegawai negeri sipil," ujar Syafrin, (16/4/24) melansir Kompas.com.

Berdasar hasil pemeriksaan, kata Syafrin, Agustang menggunakan mobil patroli Dishub tersebut bukan untuk menjalankan tugas atau perjalanan dinas.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo
Wartakotalive.com/Angga Bhagya Nugraha
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo

Agustang mengaku pergi ke daerah Puncak, Bogor, menggunakan mobil patroli untuk menjenguk temannya yang sakit.

"Dari hasil pemeriksaan, itu dalam rangka menjenguk temannya yang sakit," kata Syafrin.

Syafrin menjelaskan, saat ini Agustang sudah dicopot dari jabatannya sebagai Kasatpel Perhubungan Jatinegara, Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur.

Pencopotan itu adalah sanksi atas pelanggaran yang dilakukan Agustang karena menggunakan mobil dinas untuk bepergian ke luar daerah.

"Sanksinya jadi penonaktifan dari jabatannya selama dua bulan. Ini kemudian sambil kita evaluasi ke depannya," kata Syafrin.

Selain itu, Syafrin menegaskan Agustang juga tidak akan mendapatkan tunjangan selama dua bulan.

Selama masa penonaktifan, Agustang hanya akan mendapatkan gaji pokok sebagai pegawai negeri sipil (PNS).

"Tidak menerima tunjangan sebagai kepala satuan pelayanan," jelas Syafrin.

Baca Juga: Viral Mobil Stiker Dishub Lempar Sampah Seenaknya di Jalan, Netizen Memanas

Editor : Iday

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa