Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Harus Tahu, Begini Syarat Perpanjang STNK Tahunan kalau Diwakilkan

Ferdian - Jumat, 3 Mei 2024 | 18:40 WIB
Pelayanan Samsat Keliling di Polsek Tegal Barat.
Tribunjateng.com
Pelayanan Samsat Keliling di Polsek Tegal Barat.

Dikutip dari website resmi Polres Sumbawa, selain syarat di atas, juga memerlukan surat kuasa.

Selain itu, surat kuasa juga harus disertai dengan materai agar sah dari segi hukum.

Contoh format surat kuasa perpanjang untuk perpanjang STNK.
pgims.com
Contoh format surat kuasa perpanjang untuk perpanjang STNK.

Nantinya surat kuasa perlu dilengkapi fotokopi kartu identitas (KTP) pemohon (pemberi kuasa) dan penerima kuasa sebagai lampiran tambahan.

Baca Juga: Perlu Tahu, Begini Cara Urus STNK Hilang Tanpa Ada Fotokopian

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa